KBRN, Ngawi: Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi kini menjadi pusat layanan publik dengan kehadiran 39 instansi, terdiri dari 16 organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat dan instansi dari luar pemerintah kabupaten. MPP Ngawi menawarkan total 152 jenis layanan publik yang siap diakses masyarakat, seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto.
Instansi di luar OPD Ngawi yang membuka layanan di MPP ini mencakup Pengadilan Agama (PA), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Imigrasi, dan lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses mudah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu gedung.
Totok menjelaskan, gedung MPP Kabupaten Ngawi terdiri dari tiga lantai. Lantai dasar difokuskan untuk gerai UMKM dan pojok digital, lantai dua menjadi pusat layanan publik utama, sedangkan area rooftop didesain untuk mendukung paguyuban petani kopi dan barista lengkap dengan fasilitas coffee shop.
“Dalam sehari, setidaknya terdapat 800-an orang yang mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang ada di MPP,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
MPP Ngawi merupakan salah satu dari 207 Mall Pelayanan Publik dan 23 MPP Digital yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 30 di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur. Kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Ngawi dalam mengakses layanan pemerintah maupun non-pemerintah.